News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

FAKTA dr Lois Owien, Dokter yang Tak Percaya Covid-19: Ditangkap Polisi, Tak Terdaftar Anggota IDI

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar akun Twitter dr Lois Owien. Inilah sejumlah fakta terkait sosok dr Lois Owien, dokter yang sesumbar tak percaya Covid-19. Kini, ia ditangkap polisi dan tidak terdaftar sebagai anggota IDI.

Lewat media sosial itu, dr Lois Owien kerap menulis cuitan kontroversialnya yang meragukan Covid-19.

Termasuk mengomentari sejumlah pernyataan dari rekan sesama dokter lainnya.

2. Anti Aging Medicine

Bila menilik dari nama akun Twitter-nya, Lois Owien menuliskan keterangan anti aging medicine.

Anti aging medicine adalah cabang ilmu kedokteran dan kedokteran terapan yang berguna untuk mengobati penyebab penuaan dan bertujuan untuk mengurangi penyakit terkait usia.

Sementara itu, dari berbagai sumber menyebutkan, dr Lois Owien merupakan dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia.

Ia lulus dari fakultas kedokteran Universitas Kristen Indonesia pada 2004.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya dalam bidang anti aging medicine di Malaysia.

Diketahui, bidang keilmuan tersebut belum diakui sebagai bidang keilmuan dokter spesialis, melainkan hanya setara S2 di Indonesia.

3. Tak Terdaftar sebagai Anggota IDI

dr Tirta (Instagram @dr.tirta)

Setelah sosoknya viral dan jadi bahan perbincangan, sejumlah rekan sejawat membuka sosok dr Lois Owien.

Satu di antaranya dr Tirta Mandira Hudhi yang mengatakan sempat dikontak oleh dr Lois Owien.

Lewat unggahan di Instagram yang dikutip Tribunnews, Senin (12/7/2021), dr Tirta juga menyatakan, dr Lois tidak terdaftar sebagai anggota IDI.

"Ibu ini mengaku sebagai dokter. Setelah dikonfirmasi ke Ketua IDI Pusat, dr Daeng, dan saya konfirmasi ke Ketua MKEK, beliau mengatakan bahwa dr Lois tidak terdaftar di anggota IDI," kata dr Tirta.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini