News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kekerasan Seksual Secara Online Meningkat, NasDem: Indonesia Butuh UU Perlindungan Kekerasan Seksual

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI Komisi III Dari Fraksi Nasdem Amelia Anggraeni

Berdasarkan catatannya, peningkatan jumlah korban kekerasan seksual pada perempuan dewasa meningkat lebih dari 700%, korban anak perempuan meningkat 65%, korban pelecehan seksual secara online naik 300%, dalam kurun satu tahun dari 2019-2020.

Sedangkan berdasarkan data Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak diketahui bahwa selama pandemi covid-19, lonjakan kasus kekerasan seksual berbasis online juga meningkat.

"Ini adalah fenomena baru. Masih banyak korban yang belum bersedia melapor walaupun memang sudah ada korban yang melapor atau orang lain yang melaporkan. Artinya, masih banyak korban yang tersembunyi yang tidak melaporkan dirinya dan telah menjadi korban kekerasan seksual," terang Amel.

Diakui Amel, permasalahan kekerasan seksual masih menjadi fenomena gunung es di Indonesia. Ini adalah bukti bahwa alarm krisis kekerasan pada perempuan Indonesia telah berbunyi.

"Maka yang bisa kita lakukan sebagai upaya terakhir adalah menghadirkan Undang Undang Kekerasan Seksual," jelas Amelia.

Hari ini, RUU PKS telah masuk kembali pada prolegnas 2021. Sebagai elemen bangsa yang gandrung terhadap keadilan dan kesetaraan atas perempuan, Amel mengharapkan semua pihak harus betul-betul mengawal RUU ini agar segera disahkan di Parlemen.

"Kita percaya dan punya harapan besar, bahwa Parlemen Indonesia pro terhadap Perempuan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini