Bantuan tersebut merupakan lanjutan dari pengiriman sebelumnya yang dikirim pada 9 Juli 2021 oleh Angkatan Udara Singapura.
Mengutip Tribunnews, bantuan itu diserahkan Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Anil Kumar Nayar, pada Laksamana (Purn) Marsetio yang mewakili Luhut.
Wacana PPKM Darurat Diperpanjang
Pemerintah tampaknya telah menyiapkan wacana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga enam minggu.
Wacana PPKM Darurat diperpanjang tertuang dalam bahan paparan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7/2021).
Wacana tersebut, seperti yang tertulis dalam paparan, akan dijalankan jika risiko pandemi Covid-19 masih tinggi.
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus."
"Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dilansir Tribunnews.
Baca juga: Hari Anak Nasional, Orang Tua Wajib Penuhi Hak Dasar Anak di Masa Pandemi Covid-19
Baca juga: Wakil Ketua DPR: Vaksinasi Covid-19 Harus Diikuti Kedisiplinan Masyarakat Terapkan Prokes
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebutkan PPKM Darurat sangat berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi.
Ia mengatakan, tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi tertahan, dan pertumbuhan kuartal III diprediksi melambat pada kisaran empat hingga 5,4 persen.
Karena itu, pihaknya akan memperkuat belanja APBN untuk merespons dampak negatif kasus Covid-19 pada perekonomian.
Sebelumnya, ramai isu PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.
Mengutip KompasTV, isu ini beredar di media sosial.
Mengenai hal ini, Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi, membantahnya.