News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Menteri KKP

Fakta Sidang Vonis Edhy Prabowo, Divonis 5 Tahun Penjara hingga Hak Politik Dicabut 3 Tahun

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo usai menjalani sidang putusan secara daring dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2021). Majelis hakim memvonis Edhy 5 tahun penjara.

Sedangkan hal meringankan yakni Edhy dinilai bersikap sopan dalam persidangan, belum pernah dihukum, dan sebagian aset sudah disita

5. Edhy Prabowo Nyatakan Pikir-pikir

Atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim, Edhy Prabowo menyatakan pikir-pikir. 

Menurut mantan politikus Partai Gerindra ini, hukuman yang dijatuhkan hakim tidak sesuai dengan fakta di persidangan. 

"Ya saya mau pikir-pikir, saya sedih hasil ini tidak sesuai dengan fakta persidangan," ucap Edhy usai mengikuti persidangan secara daring dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2021), dikutip dari Kompas.com. 

Akan tetapi, Edhy Prabowo mengaku menghormati proses peradilan.

"Tapi, ya, inilah proses peradilan di kita, saya akan terus melakukan proses tapi kasih saya waktu berpikir. Terima kasih," kata Edhy sebelum menumpangi mobil tahanan.

(Tribunnews.com/Daryono/Danang Triatmojo/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Tatang Guritno)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini