Penerbangan khusus yang membawa warga Jepang, menggunakan pesawat charteran ANA yang berangkat dari Jakarta.
Diberitakan Tribunnews.com, sebanyak 52 karyawan Shimizu Corporation dan keluarganya yang ditempatkan di pesawat ini.
Mereka akan dikarantina 10 hari di fasilitas yang ditunjuk pemerintah Jepang setelah memasuki Jepang.
Baca juga: Jerman Sebut China dan Rusia Punya Tujuan Politik di Balik Distribusi Vaksin Covid-19
Sementara itu, Kantor Kedutaan Besar Jepang untuk Republik Indonesia, memberikan tanggapan terkait adanya pesawat Jepang yang membawa pulang warganya dari Indonesia.
Kedubes Jepang menjelaskan adanya penerbangan yang dilakukan pada Rabu pagi waktu setempat merupakan hasil inisiatif dari perusahaan swasta Jepang yang memiliki karyawan bertugas di Indonesia.
Bukan merupakan evakuasi maupun repatriasi yang diinisiasi oleh pemerintah Jepang.
"Penerbangan yang dilakukan tadi pagi terlaksana atas inisiatif dari perusahaan swasta Jepang dan bukan usaha evakuasi maupun repatriasi dari Pemerintah Jepang," kata Kantor Kedubes Jepang, dalam keterangan singkatnya, Rabu (14/7/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.
Sehingga, saat ini pemerintah Jepang belum menyediakan penerbangan untuk memulangkan warganya dari Indonesia.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fitri Wulandari/Richard Susilo)