TRIBUNNEWS.COM - Cek status vaksinasi dan download sertifikat vaksin Covid-19 dapat diakses di laman pedulilindungi.id.
Selain melalui link tersebut, Anda juga dapat download sertifikat melalui aplikasi.
Sertifikat vaksinasi Covid-19 bisa didapatkan bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi.
Baca juga: Jokowi: Vaksin Jangan Disimpan, Langsung Habiskan
Berikut adalah cara mudah untuk cek status vaksinasi dan download Sertifikat Vaksinasi Covid-19.
Cara Melihat Status Vaksinasi
1. Buka laman pedulilindungi.id;
2. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP;
3. Masukkan NIK dan centang captcha;
4. Klik "Periksa";
5. Status vaksinasi akan ditampilkan di bagian bawah.
Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 melalui laman pedulilindungi.id
Sebelum men-download sertifikat vaksinasi, masyarakat terlebih dulu membuat akun Peduli Lindungi.
1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini
2. Input nama lengkap serta nomor ponsel Anda (pastikan nomor HP Anda masih aktif)
3. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;
4. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;
5. Masukkan 6 digit nomor yang telah dikirimkan melalui SMS;
6. Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input
Baca juga: Jokowi Batalkan Vaksinasi Berbayar, KPK: Keputusan Presiden yang Terbaik
Apabila sudah mempunyai akun Peduli Lindungi, berikut cara download sertifikat vaksinasi:
1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini
2. Klik Login
3. Masukkan Nomor HP
4. Masukkan 6 digit kode yang dikirim melalui SMS
5. Klik Nama Anda di bagian kanan atas
6. Klik Sertifikat Vaksinasi
7. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi
8. Untuk mendownload, klik "Unduh Sertifikat", maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan terdownload.
Baca juga: Daftar Efikasi Vaksin COVID-19 yang Digunakan di Indonesia, Pfizer Tertinggi
Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi
1. Unduh dan instal aplikasi Pedulilindungi di Playstore atau App store;
2. Klik login jika sudah mempunyai akun;
3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;
4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;
5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;
6. Klik "Paspor Digital";
7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;
8. Pilih sertifikat vaksin;
9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;
10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.
Berita Terkait Penanganan Covid
(Tribunnews.com/Widya/Nuryanti)