News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idul Adha 2021

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2021 Disertai Bacaan Doa dengan Lafal Latin dan Arti

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asep Sofian memberi pakan sapi jenis Limosin dengan bobot hampir 1 ton di tempat penggemukan (pembesaran) milik H Nanang, di Gang Assalam, Kelurahan/Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/7/2021). Inilah tata cara menyembelih hewan kurban saat Idul Adha 2021 disertai bacaan doa dengan lafal latin dan arti.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Agama (Kemenag) merilis surat edaran terkait tata cara penyembelihan hewan kurban.

Sebab, pandemi Covid-19 di Indonesia tak kunjung usai serta sejumlah wilayah menerapkan PPKM Darurat.

Berikut ketentuan penyembelihan hewan kurban yang telah dirangkum Tribunnews dari laman resmi kemenag.go.id:

  • Pelaksanaan Kurban

Pelaksanaan kurban wajib memenuhi ketentuan:

- Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan sesuai syariat Islam, termasuk kriteria hewan yang disembelih.

- Penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yakni pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan qurban.

- Pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R).

Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan ketentuan:

  • Penerapan jaga jarak fisik (physical distancing), meliputi:

- Melaksanakan pemotongan hewan kurban di area yang luas sehingga memungkinkan diterapkannya jaga jarak fisik

- Penyelenggara melarang kehadiran pihak-pihak selain petugas pemotongan hewan kurban

- Menerapkan jaga jarak fisik antarpetugas pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan
pengemasan daging

- Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh petugas kepada ke tempat tinggal warga yang berhak

- Petugas yang mendistribusikan daging kurban wajib mengenakan masker rangkap dan sarung tangan untuk
meminimalkan kontak fisik dengan penerima

Penerapan protokol kesehatan dan kebersihan petugas dan pihak yang berkurban:

- Pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh petugas dan pihak yang berkurban di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu tubuh (thermogun)

- Petugas yang menangani penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan

- Setiap petugas yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging hewan harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan

- Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para petugas agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

- Petugas menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah

- Petugas yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga

  • Penerapan Kebersihan Alat

- Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan, serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan.

- Menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang petugas harus menggunakan alat lain, maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Arif Tio/Faryyanida Putwiliani)

Berita lain terkait Idul Adha 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini