News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp 55,21 Triliun untuk Bansos, Ini Daftar Bantuan yang Disalurkan

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Dalam artikel mengulas tentang pidato Presiden Joko Widodo yang sebut Pemerintah akan alokasikan anggaran Rp 55,21 Triliun untuk bantuan sosial kepada masyarakat.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 55,21 triliun.

Alokasi anggaran tersebut, digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Informasi tersebut, disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/7/2021) malam.

"Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 triliun," kata Jokowi.

Baca juga: BREAKING NEWS PPKM Darurat akan Dibuka Secara Bertahap Mulai 26 Juli 2021

Lebih lanjut, Jokowi juga meminta para menteri terkait untuk segera mencairkan bansos untuk masyarakat.

"Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," ungkapnya.

Lantas, apa saja alokasi anggaran perlindungan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19?

Presiden Jokowi. (Kompas TV)

Berikut ini beberapa bantuan dari alokasi anggaran perlindungan sosial, yaitu:

- Bantuan tunai

- Bantuan sembako

- Bantuan kuota internet 

- Subsidi listrik

- Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar 1 juta Usaha Mikro.

Baca juga: Program Bantuan Listrik PLN Diperpanjang hingga Desember 2021, Ini Cara Mendapatkannya

Tentang PPKM Darurat

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini