News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

VIRAL Video Lawas Jokowi Larang Pejabat Rangkap Jabatan: Kerja di Satu Tempat Belum Tentu Bener

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Terbatas Jokowi dalam Evaluasi PPKM Darurat, Istana Merdeka, 16 Juli 2021. Video lama Jokowi yang melarang pejabat merangkap jabatan kembali viral. Saat itu, Jokowi mengatakan, kerja di satu tempat belum tentu benar.

Posisi Ketua Umum Hanura diambil alih oleh Oesman Sapta Odang.

Seiring berjalannya waktu, sikap Jokowi terkait larangan rangkap jabatan pun perlahan berubah.

Ia memberikan kelonggaran kepada sejumlah menteri untuk merangkap jabatan.

Saat itu, yang diberikan kelonggaran adalah Airlangga Hartarto yang diangkat menjadi Menteri Perindustrian pada 2016.

Padahal, Airlangga Hartarto juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan tidak diminta mundur oleh Jokowi.

Kelonggaran ini lantas diikuti oleh rekan satu partai Airlangga Hartarto, yaitu Idrus Marham yang ditunjuk sebagai Menteri Sosial.

Idrus Marham juga diketahui merangkap jabatan sebagai Kepala Bidang Hubungan Eksekutif dan Legislatif Partai Golkar.

Sikap Jokowi semakin 'melunak' dalam periode keduanya menjabat sebagai presiden pasca-Pilpres 2019.

Ia memperbolehkan para pembantunya yang berasal dari partai politik untuk merangkap jabatan.

Bahkan ada tiga menteri yang berstatus sebagai ketua partai politik.

Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo berjabat tangan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto usai pelantikan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ketiganya adalah Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

Lalu Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Terakhir ada nama Suharso Monoarfa, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas).

Selain ketiga nama di atas masih ada sejumlah menteri lain yang juga memiliki jabatan di partai.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini