TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui sejumlah kementerian atau lembaga terkait masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial.
Terlebih selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai bentuk perlindungan sosial kepada masyarakat yang terdampak.
Total ada 12 bantuan yang akan disalurkan pemerintah. Beberapa di antaranya program bantuan yang sudah ada sebelumnya.
Misalnya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), diskon tarif listrik dari PLN, Paket Sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).
Baca juga: 6 Bantuan Sosial selama PPKM Darurat, Ada Tambahan Bansos Rp 200 Ribu dan Beras 5 Kg, Ini Cara Cek
Baca juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Pekerja di Wilayah PPKM Level 4, Ini Syarat Penerimanya
Terbaru, pemerintah akan kembali membagikan bantuan subsidi gaji (BSU) sebesar Rp 1 juta yang sempat terhenti pada awal tahun. Termasuk melanjutkan program Kartu Prakerja.
Selengkapnya inilah daftar 13 bantuan dari pemerintah selama PPKM dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
PKH tahap ketiga yakni untuk bulan Juli-Agustus-September, disalurkan pada Juli 2021.
Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Dikutip dari situs Kementerian Sosial (Kemensos), meskipun target penerima PKH sebesar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tapi sebenarnya yang riil mendapatkan bantuan PKH sebanyak lebih dari 33.674.865 jiwa.
"Sebab bantuan untuk peserta PKH itu berdasarkan komponen yang ada dalam keluarga," kata Menteri Sosial, Tri Rismaharani.
Berikut rincian dana bansos yang diterima: