4. Aturan Baru PPKM Level 4
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021.
Hal itu menyusul pengumuman Presiden Jokowi yakni masih berlangsungnya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021.
Namun, dalam Inmendagri tersebut, istilah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat tidak lagi digunakan.
Inmendagri itu menyebutkah PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Melalui lembaran salinan Inmendagri no 22 Tahun 2021 yang dibagikan oleh Pusat Penerangan Kemendagri pada Rabu (21/7/2021), Inmendagri ini tidak mengalami perubahan ketentuan dibandingkan Inmendagri pada pembelakukan PPKM Darurat.
5. Sindiran untuk Rektor UI yang Rangkap Jabatan
Baca juga: Rektor UI Ari Kuncoro Dinilai Tetap Tak Sah Rangkap Jabatan meski Aturan Diubah
Baca juga: PP Rangkap Jabatan Rektor UI Diubah, Ahli: Yang Keliru Perilaku Pejabatnya, tapi Aturan yang Diubah
Desakan agar Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro, untuk memilih salah satu jabatannya terus berdatangan.
Kali ini mantan anggota DPR asal Sulawesi Selatan, Akbar Faizal, yang mendesak agar akademisi memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Dalam akun twitternya, Akbar meminta Ari Kuncoro memilih jadi Rektor UI atau komisaris BUMN.
"Yth: @univ_indonesia Prof Ari Kuncoro, lepaskan salah satunya: rektor atau komisaris BUMN.
Bantu bangsa ini mengembalikan kewarasan bangsa yang seharsnya menjadi concern Anda. Soal PP yang jadi pijakan Anda, biar menjadi urusan yg menerbitkannya. #alumnitakmabukjabatan."
Baca berita populer lainnya
(Tribunnews.com)