Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebutkan tingginya harga obat maupun alat kesehatan yang terjadi salah satunya dipengaruhi oleh oknum rumah sakit maupun tenaga kesehatan yang memainkan harga.
"Menurut saya, (tingginya harga obat dan alkes) melibatkan banyak pihak. Termasuk jaringan ke RS atau oknum nakes," kata Agus kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).
Selain itu, Agus memahami bahwa tingginya harga obat-obatan ataupun alat kesehatan juga dipengaruhi oleh tingginya kebutuhan pasar.
"Bahwa harga memang terjadi mekanisme hukum ekonomi, sediaan terbatas, mungkin yang perlu banyak maka harga naik," ungkapnya.
Namun demikian, pihaknya juga telah menurunkan tim khusus untuk mengawasi distribusi hingga penjualan obat-obatan dan alkes di masyarakat.
Baca juga: Sahroni Minta Polisi dan KPK Usut Kartel Besar Obat Covid-19, Termasuk Bila Ada Pejabat yang Bermain
Pemerintah, kata Agus, juga telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk sebagian obat-obatan yang dijual di pasaran. Hal itu mencegah adanya oknum yang mengambil keuntungan di tengah pandemi Covid-19.
"Makanya kita lakukan langkah pengawasan, penyelidikan dan penindakan yang menjual dengan harga di atas HET dan dilakukan oleh yang tidak berhak," tukasnya.