News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 17,42 Triliun untuk Laptop Merah Putih

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan pada Selasa (20/7/2021).

Dijelaskan Luhut, meningkatkan kemampuan produksi dalam negeri sangat penting dilakukan guna mengurangi ketergantungan Indonesia akan barang impor, khususnya pada produk TIK.

Terlebih saat ini di tengah masa pandemi penggunaan produk TIK tengah melonjak sehingga peluang ini harus dimanfaatkan.

"Justru momen sekarang kita lagi seperti ini, itu kita harus betul-betul dorong, jadi tidak boleh impor-impor padahal kita bisa produksi sendiri," kata dia.

Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, saat ini laptop impor mendominasi pangsa pasar Indonesia yakni 95 persen dari total permintaan rata-rata 3 juta unit per tahun.

Sisanya 5 persen adalah produk laptop buatan dalam negeri.

Baca juga: Pemerintah Berencana Bentuk Konsorsium untuk Produksi Laptop Merah Putih

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Perindustrian, nilai impor laptop setiap tahunnya rata-rata mencapai US$1 miliar, atau setara Rp14,49 triliun (mengacu kurs Rp 14.494 per dolar AS).

Laptop menjadi produk impor dengan nilai paling besar pada kelompok elektronika.

"Demand (permintaan) produk laptop di Indonesia sebesar 3 juta unit per tahun dengan market share produk impor masih 95 persen dan baru 5 persen untuk produk laptop dalam negeri," kata Agus dalam kesempatan yang sama.

Terkait hal itu, Luhut menuturkan enam produsen laptop dalam negeri dengan nilai TKDN lebih dari 25 persen telah menyanggupi pemenuhan pengadaan laptop tahun ini.

Secara total kesiapan produksi laptop dalam negeri yakni 351 ribu unit pada September 2021 dan 718.100 unit pada November 2021 mendatang.

Untuk mencapai target penggunaan produk dalam negeri, Luhut mendorong pemerintah daerah membeli produk tersebut.

"Pemda berkewajiban untuk mengalokasikan DAK fisik untuk membeli produk dalam negeri dan membelanjakan laptop 100 persen produk dalam negeri," imbuhnya.

Adapun untuk anggaran 2021, total kebutuhan Kemendikbudristek dan pemerintah daerah (pemda) dalam pengadaan laptop yakni sebanyak 431.730 unit dengan anggaran sebesar Rp 3,7 triliun.

Baca juga: Digitalisasi Sekolah, Pemerintah Anggarkan Rp 1,3 Triliun untuk Pengadaan 190 Ribu Laptop

Terdiri dari 189.165 unit laptop senilai Rp 1,3 triliun dibiayai langsung dari APBN 2021 dan 242.565 unit laptop senilai Rp 2,4 triliun yang disalurkan melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik pendidikan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini