TRIBUNNEWS.COM - Dalam artikel ini terdapat cara cek penerima Bantuan Sosial dari pemerintah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat (PPKM Level 4).
Selama masa PPKM Darurat, pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat melalui program Perlindungan Sosial.
Penerima Bantuan Sosial dari pemerintah dapat dicek secara online.
Cukup akses cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat daftar penerima bantuan sosial.
Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2
Baca juga: Cek Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Secara Online, Login cekbansos.kemensos.go.id
Dikutip dari Instagram resmi Kementerian Sosial RI @kemensosri, bantuan tersebut terdiri dari bantuan reguler yang telah disalurkan yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Beras 10kg dan Bantuan Beras 5kg di Jawa dan Bali.
Bantuan sosial ini diberikan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi, khususnya di tengah masa PPKM Darurat.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun