News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

PPKM Diperpanjang hingga 2 Agustus, Ini Daftar Wilayah Terbaru PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menggunakan sepeda melintas di Kawasan Simpang Lima Kota Semarang, Senin (26/7/21). Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, Minggu (25/7/2021). Sejumlah daerah akan kembali menerapkan PPKM level 4 sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

PPKM Level 4

- Lebih dari 150 kasus Covid-19/100 ribu penduduk

- Lebih dari 30 kasus Covid-19 yang dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk

- Lebih dari 5 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk

Suasana lenggang dan masih banyaknya toko yang tutup pada hari pertama pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin(26/7/2021). Pusat tekstil terbesar se-Asia Tenggara ini mulai kembali beroperasi dari pukul 07.00-15.00 dengan menyiagakan sekitar 750 petugas untuk menjaga kedisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Baca juga: DAFTAR Bansos saat PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Besaran dan Jadwal Penyaluran, BST hingga BLT UMKM

Baca juga: Aturan Lengkap Makan di Warteg, Lapak Jajanan hingga Restoran pada Masa PPKM Level 1 sampai 4

Daftar Wilayah PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-BaliĀ 

Daftar wilayah PPKM level 3 dan 4 di Jawa-Bali tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021.

Berikut Daftar Wilayah PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali:

1. Banten

Level 3

Kabupaten Serang

Kabupaten Lebak

Kabupaten Padeglang

Level 4

Kota Tangerang Selatan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini