Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko punya relasi dengan produsen obat Ivermectin, PT Harsen Laboratories.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Indeks 98 Wahab Talaohu menilai ICW telah menebar keresahan publik lewat pernyataan tersebut.
Apalagi kata Wahab, argumentasi ICW hanya berasal dari logika cocokologi semata, tanpa didasari fakta, bukti, dan kaidah penelitian ilmiah.
Baca juga: Respons ICW Sikapi Rencana Moeldoko Ambil Langkah Hukum Terkait Tudingan Soal Bisnis Obat Ivermectin
"ICW jangan jadi lembaga penebar keresahan publik. Karena argumentasi yang katanya dari hasil penelitian ternyata hanya logika cocoklogi saja. Sebab tidak berdasar fakta, tidak punya alat bukti dan telah melanggar kaidah-kaidah penelitian ilmiah," kata Wahab saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).
Menurutnya, keterkaitan produsen obat Ivermectin dengan keluarga Moeldoko terkesan dipaksakan. ICW dinilai hanya membangun narasi kausalitas berdasarkan asal cocok fakta dan data.
"ICW justru lebih percaya pada sumber yang salah karena tidak merujuk pada dokumen hukum. Harusnya merujuk pada sumber primer yaitu dokumen yang punya kekuatan dan keabsahan hukum seperti akta perusahaan," sambung Wahab.
Baca juga: Moeldoko Jawab Tudingan ICW Soal Keterlibatan Anaknya dalam Bisnis Obat Ivermectin: Tuduhan Ngawur
Tokoh aktivis '98 ini juga mengungkap kejanggalan tuduhan ICW yakni soal hubungan kerja sama antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang di ketuai oleh Moeldoko dan PT Noorpay Perkasa untuk ekspor beras.
Kata Wahab, ICW semestinya dapat membedakan antara organisasi bisnis dengan organisasi petani. Mengingat HKTI didirikan sebagai wadah membangun kemandirian dan kedaulatan petani Indonesia.
Sehingga menurutnya tak ada satu poin pun dalam AD/ART HKTI yang menyatakan soal bisnis, jual beli atau ekspor beras.
"Saya khawatir ICW sudah masuk angin. Sengaja menebar polemik untuk mencipta keresahan publik lewat operasi character assassination dengan motif tertentu," pungkas Wahab.
Baca juga: ICW Sebut Putri Moeldoko dan Anak Ribka Tjiptaning Terlibat dalam Bisnis Obat Ivermectin
Hasil Penelusuran ICW
Sebelumnya, hasil penelusuran Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan dugaan keterkaitan anggota partai politik, pejabat publik, dan pebisnis dalam penggunaan obat Ivermectin untuk menanggulangi COVID-19.
Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan, perusahaan ini dimiliki oleh pasangan suami-istri Haryoseno dan Runi Adianti.