Sebelum menjabat sebagai Danlanud JA Dimara, Herdy pernah menjadi Asisten Operasi Kosekhanudnas I.
Di tahun 2018, ia digantikan oleh Kolonel Pnb Vincentius Endy Hadi Putra.
Sebelumnya, Herdy telah meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan anggotanya terhadap korban.
Tak hanya itu, Herdy juga mengatakan pihaknya akan menanggung seluruh pengobatan jika korban terluka.
"Saat itu ada satu kejadian di mana saudara Steven diamankan oleh dua anggota POM Lanud Yohanes Abraham Dimara yang dalam pelaksanaannya kami sangat menyesal anggota berbuat berlebihan."
"Sehingga sekali lagi kami memohon maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut," kata dia, Selasa (27/7/2021), dilansir Tribun-Papua.com.
"Kami juga akan bertanggungjawab apa bila (korban) ada luka atau kerugian lainnya, tentu kita akan obati dan kita akan rawat," pungkasnya.
Kronologi Kejadian
Mengutip tni-au.mil.id, aksi penganiayaan yang dilakukan Serda D dan Prada V bermula saat keduanya akan membeli makan di sebuah rumah makan Padang di Jalan Raya Mandala-Muli, Merauke, Senin (26/7/2021).
Namun, keduanya melihat keributan yang terjadi antara pedagang bubur ayam di dekat rumah makan Padang dengan seorang pria bernama Steven.
Steven yang diduga mabuk, memeras pedagang bubur ayam dan pemilik rumah makan Padang, serta sejumlah pembeli.
Serda D dan Prada V pun berinisiatif untuk melerai keributan tersebut dan membawa Steven keluar dari warung.
"Pas beliau (oknum TNI AU-red) datang pas dia dalam keadaan mabuk, lalu kemudian dia lihat onar di sana."
"Sehabis itu saya tidak tahu lagi karena melayani orang," terang pemilik rumah makan Padang, Rahmat, dilansir Tribunnews.