TRIBUNNEWS.COM - Ini cara cek status dan mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.
Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.
Pada pesan SMS tersebut, terdapat link untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.
Klik tautan yang dikirim itu dan akan muncul gambar sertifikat vaksin Covid-19.
Baca juga: Kejar Kekebalan Komunal, Sektor Swasta Dukung Pelayanan Vaksinasi Covid-19
Lantas, bagaimana jika tak menerima SMS?
Apabila tidak menerima SMS, sertifikat vaksin Covid-19 juga bisa diunduh di PeduliLindungi.
Sebelum mengunduh sertifikat, masyarakat harus mempunyai akun terlebih dahulu.
Bila belum mempunyai akun PeduliLindungi, daftarkan nomor telepon agar mendapat SMS kode OTP.
Baca juga: Wagub DKI: Makan di Warteg Wajib Tunjukkan Surat Vaksin
Berikut cara cek status dan unduh sertifikat vaksin Covid-19, yang Tribunnews.com kutip dari akun Instagram @kemenkes_ri dan @sekretariat kabinet:
Cara Melihat Status Vaksinasi
1. Buka laman pedulilindungi.id;
2. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP;
3. Masukkan NIK dan centang captcha;
4. Klik "Periksa";