Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 24 orang dari 45 calon hakim agung dinyatakan lulus Seleksi Kesehatan dan Kepribadian oleh Komisi Yudisial (KY).
Para calon hakim agung tersebut telah menjalani seleksi kesehatan pada Senin-Selasa, 7-8 Juni 2021 di RSPAD Gatot Soebroto.
Untuk seleksi kepribadian terdiri asesmen kompetensi dan kepribadian secara daring telah dilaksanakan pada 17-25 Juni 2021, termasuk menelusuri rekam jejak, dan masukan dari masyarakat.
Para calon hakim agung yang lulus selanjutnya mengikuti Seleksi Wawancara yang dilaksanakan Selasa-Sabtu, 3-7 Agustus 2021 di Kantor Komisi Yudisial RI Jalan Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat.
Dalam konferensi pers secara daring, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno KY, Kamis (29/7/2021) secara daring.
Nurdjanah memperinci para calon hakim agung tersebut yaitu 19 orang dari jalur karier dan 5 orang jalur nonkarier.
Baca juga: Polemik Vonis Hukuman Pinangki Dipotong, Komisi Yudisial Lakukan Penelusuran
"Bila diperinci berdasarkan jenis kamar yang dipilih, maka terdiri dari 15 orang memilih kamar Pidana, 6 orang memilih kamar Perdata, 3 orang memilih kamar Militer. Namun, KY tidak meloloskan calon hakim agung di kamar TUN khusus pajak," ujar Nurdjanah.
Nurdjanah mengatakan, dari 24 calon hakim agung yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian, terdiri dari 22 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
Berdasarkan tingkat pendidikan, lanjut Nurdjanah, sebanyak 8 orang bergelar master, dan 16 orang bergelar doktor.
"Para calon hakim agung memiliki latar belakang profesi sebagai hakim sebanyak 19 orang hakim karir, 3 orang akademisi, serta 2 orang berprofesi lainnya," ujar Nurdjanah.
Terkait pelaksanaan seleksi wawancara, KY memastikan akan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Komisi Yudisial: 141 Orang Telah Mendaftar Ikut Seleksi Calon Hakim Agung
Peserta wawancara wajib melakukan tes usap PCR paling cepat 2 hari sebelum jadwal wawancara, dengan hasil negatif.
"Apabila hasil tes positif, maka wawancara akan dilakukan secara daring. Selama wawancara wajib menjalankan protokol kesehatan dan menyiapkan tulis serta kebutuhan pribadi secara mandiri," jelas Nurdjanah.
Para peserta wawancara akan diuji panelis yang terdiri dari 7 Anggota KY, 1 orang negarawan, dan 1 orang pakar hukum.
Panelis akan menggali visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas dan komitmen, wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, dan kompetensi teknis terkait penguasaan hukum formil dan materiil.
Baca juga: Komisi Yudisial Buka Seleksi 13 Hakim Agung, Ini Persyaratannya
Lebih lanjut pengumuman hasil seleksi kesehatan dan kepribadian dapat diakses di website KY, yaitu www.komisiyudisial.go.id mulai 30 Juli 2021.
Proses seleksi dilakukan sesuai permintaan Mahkamah Agung (MA) untuk mengisi posisi 13 hakim agung yang kosong.
Posisi yang dibutuhkan, yaitu 2 hakim agung untuk Kamar Perdata, 8 hakim agung untuk Kamar Pidana, 1 hakim agung untuk Kamar Militer, dan 2 hakim agung untuk Kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus Pajak.
Berikut 24 calon hakim agung yang dinyatakan lulus seleksi kesehatan dan kepribadian oleh KY:
1. Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kendari Achmad Setyo Pudjoharsoyo
2. Hakim PN Jambi, Adly.
3. Hakim PT Jakarta, Artha Theresia Silalahi.
4. Hakim PT Tanjung Karang Catur Iriantoro.
5. Kepala Badan Pengawasan MA, Dwiarso Budi Santiarto.
6. Hakim PT Ambin, Eddy Parulian Siregar.
7. Dosen FH Universitas Tanjungpura, Hermansyah.
8. Inspektur Badan Pengawas MA, Aviantara
9. Wakil Ketua PT Gorontalo, Dery Supriyono.
10. Hakim di Bawas MA, Jupriyadi.
11. Dirjen Badan Peradilan Umum, Prim Haryadi.
12. Hakim PT Bandung, Subiharta.
13. Panitera Muda Pidana Khusus MA, Suharto.
14. Hakim di Bawas MA, Suradi.
15. Hakim PT Kupang, Yohanes Priyana
16. Hakim PT Jambi, Berlian Napitupulu
17. Hakim PT Banten, Ennid Hasanuddin
18. Hakim PHI MA, Fauzan.
19. Panitera Muda Perdata Khusus MA, Haswandi.
20. Ketua PT Palangkaraya, Mochamad Hatta.
21. Dosen F Universitas Janabadra, Raden Murjiyanto.
22. Ketua Pengadilan Militer Tinggi Jakarta, Brigjen TNI Slamet Sarwo Edy
23. Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama, Brigjen TNI Tama Ulinta
24. Kepala Sekolah Tinggi Hukum Militer Ditkumad, Brigjen TNI Tiarsen Buaton.