"Saya juga imbau Kementerian Kesehatan dapat memberikan instruksi ke Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan."
Baca juga: Epidemiolog UI: Distribusi Obat Covid-19 Gratis untuk Isoman Bukan Solusi Cerdas
"Supaya memilah sampahnya dari awal, agar lebih mudah ditangani nantinya," lanjut Luhut.
Tindak lanjut dari itu, Luhut memberi arahan langsung Kemendagri untuk segera menerbitkan instruksi terkait pengelolaan limbah medis ini."Sifatnya bukan edaran, tetapi instruksi," tegas Luhut.
Diharapkan, permasalah limbah medis ini tak memberikan efek buruk dan beban bagi masyarakat.
"Jangan sampai limbah beracun itu membuat masyarakat terkena penyakit atau bahaya lainnya," tandasnya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)
Simak berita soal Virus Corona lainnya