TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu tersangka kasus korupsi Asabri Ilham Wardhana Siregar (IWS) meninggal dunia karena sakit pada Sabtu (31/7/2021).
Kabar duka tersebut diumumkan oleh Kejaksaan Agung RI.
"Inna lillahi wa inna illahi roji’un telah berpulang ke rahmatullah, Ilham Wardhana Siregar (IWS), hari ini Sabtu 31 Juli 2021 pukul 17:28 WIB di Rumah Sakit An-Nisa Tangerang karena sakit," kata Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer dalam keterangannya, Sabtu (31/7/2021).
Ilham W Siregar merupakan Kadiv Investasi PT. Asabri (Persero) periode Juli 2012 sampai dengan Januari 2017.
Dia ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat dalam kasus korupsi plat merah tersebut pada 1 Februari 2021 lalu.
Baca juga: Kejaksaan Agung Periksa Tiga Orang Staf Tersangka Korupsi Asabri Benny Tjokrosaputro
Setelah berkas perkara tersangka dinyatakan lengkap, tim jaksa peneliti telah menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Dia juga sempat dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Hingga akhirnya, dia harus mendapatkan perawatan lantaran jatuh sakit.
"Dengan meninggalnya almarhum Ilham Wardhana Siregar (IWS), Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) setelah menerima Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit An-Nisa Tangerang," tukasnya.