Masyarakat penerima bantuan diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Perhatikan hari, tanggal, jam, dan lokasi penyaluran bantuan.
Baca juga: Dinilai Tak Serius Usut Kasus Bansos, KPK: Kita Harus Patuh Terhadap Norma Hukum
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos tunai.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan bansos tunai di kantor pos.
Baca juga: MJS Dianggap Tidak Layak Jadi JC dalam Kasus Bansos Covid-19
Mensos Pastikan Hak Penerima Bansos Terpenuhi
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyikapi serius beberapa kasus penyaluran bansos di lapangan yang diindikasikan kurang mematuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Mensos bertindak tegas untuk memastikan hak-hak penerima bantuan terpenuhi.
Dalam sekali perjalanan, Mensos bisa mengunjungi dua atau tiga kota untuk menyerap informasi dari penerima bansos.
Dalam kunjungannya, Mensos menemukan beberapa kasus dimana harga komoditas yang terlalu tinggi, pemaketan komoditas, dan sebagainya.
"(Pelakunya) sedang kami proses. Kalau di Kemensos kami lakukan sidang etik. Di kepolisian juga sedang ditangani," kata Mensos di Jakarta (30/7/2021), dikutip dari laman Kemensos.
Baca juga: Anies Pastikan Beras Bansos di DKI Punya Kualitas Premium
Sikap tegas tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat miskin penerima bantuan mendapatkan bantuan sesuai dengan haknya.
Mensos ingin memastikan tidak ada satu pihak pun yang memanfaatkan penyaluran bansos untuk kepentingan di luar kepentingan penerima manfaat.
"Kan kasihan mereka kan lagi membutuhkan bantuan. Sudah begitu harga mereka bayar lebih mahal atau barang yang mereka dapatkan tidak sesuai dengan kebutuhan misalnya dengan memaketkan bantuan," ungkap Risma.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Sri Juliati)