Namun perlu diingat pengumuman tersebut dapat diakses setelah instansi selesai memverifikasi keseluruhan berkas pelamar.
So… apabila hasil seleksi administrasi instansi yang kalian lamar belum tayang, berarti proses verifikasi masih berlangsung. Semangat bersabar
Mari dukung Tim Verifikasi Instansi menyelesaikan proses ini dengan baik karena tahapan ini membutuhkan kecermatan dan ketelitian.," tulis BKN di akun Facebooknya, Senin (2/8/2021).
SKD dan Passing Grade CPNS 2021
Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tes SKD CPNS 2021 ini terdiri atas tiga materi yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum Tiu (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Dikutip dari akun Instagram BKN, SKD berisikan 110 soal yang dikerjakan dalam waktu maksimal 100 menit.
Namun, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, diberikan durasi waktu tes selama 130 menit.
TWK akan berjumlah 30 soal dengan bobot nilai per soal sebesar 5 poin.
Maka, nilai maksimal yang bisa didapatkan adalah 150 poin.
Selanjutnya, TIU akan berjumlah 35 soal dengan bobot nilai per soal 5 poin.
Maka, nilai maksimal yang bisa didapatkan adalah 175 poin.
Baca juga: HARI INI Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021, Berikut Link dan Cara Cek Hasilnya
Berbeda dengan dua materi tes sebelumnya, untuk TKP akan menghitung semua jawaban dengan nilai bervariasi.
Bobotnya mulai dari 1-5 poin, tergantung pada jawaban yang diberikan peserta.