News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sumbangan Rp 2 Triliun

Sosok Rudi Sutadi, Menantu Akidi Tio: Awalnya Bisnis Ekspedisi, Banting Stir Jadi Sopir Taksi Online

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri mendiang Akidi Tio, Heriyanti bersama suami, Rudi Sutadi, dan anak laki-lakinya, KL, keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel Senin malam (2/8/2021) pukul 21.57 WIB.

Sebelumnya Rudi Sutadi menjalankan bisnis ekspedisi ketika awal mula pindah. Kemudian alih profesi menjadi driver taksi online selama lima tahun terakhir.

Putri Akidi Tio, Heriyanti, beserta suami Rudi Sutadi dan anaknya tiba di rumahnya diantar tiga mobil polisi pulus dua mobil pengawalan polisi Polda Sumsel, Senin (2/8/2021). (Tribun Sumsel Rachmad Kurniawan)

"Dia sempat punya dua unit mobil untuk menjalankan usahanya. Kemudian usahanya gagal, setahu saya dia jadi driver taksi online, " ucapnya.

Rumah yang ditempati Rudi dan keluarga pun, sebelumnya rumah tua yang direnovasi oleh pasangan suami-istri tersebut.

Selama ini, Fauzi mengaku tidak pernah melihat keluarga Heriyanti dan Rudi datang ke rumahnya. "Tak pernah kelihatan ada keluarganya yang berkunjung, atau mungkin saya saja yang tak lihat, " katanya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, saat ini Heriyanti, anak Akidi Tio belum berstatus tersangka.

Heriyanti katanya, masih dimintai keterangan terkait sumbangan Rp 2 triliun yang rencananya akan diberikan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel.

Inilah rumah Putri Bungsu Akidi Tio, Heriyanti dan keluarga di kawasan kecamatan Ilir Timur I Palembang, Senin (8/2/2021) malam. (Tribun Sumsel Rachmad Kurniawan)

Supriadi membantah pernyataan Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro yang menyebut Heriyanti telah menjadi tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.

Supriadi mengatakan, saat penyerahan sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021), dana Rp 2 triliun itu direncanakan cair pada Senin (2/8/2021) dengan menggunakan bilyet giro Bank Mandiri pukul 14.00 WIB.

Namun, sampai waktu yang ditentukan, uang tersebut ternyata belum bisa dicairkan karena mengalami beberapa kendala.

"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap," kata Supriadi.

"Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).

"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan," lanjutnya.

"Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi menambahkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan meminta masyarakat untuk bersabar terkait kasus tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini