Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan, penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu diperpanjang.
Bansos Tunai Rp 300 ribu diberikan bagi masyarakat tidak mampu yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.
Penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu akan diberikan pada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"BST adalah untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu, keluarga miskin."
"Kriterianya adalah mereka yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (2/7/2021).
"Untuk perpanjangan dua bulan ini, kita harapkan akan dibayarkan pada bulan Juli dan Agustus, targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi," kata Sri Mulyani.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Sri Juliati)