News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Hakim Agung

Calon Hakim Agung Brigjen TNI Tiarsen Ditanya Sejarah Hingga Aspek-aspek Hukum Humaniter

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Hakim Agung Pidana Militer yang saat ini menjabat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer Ditkumad, Brigjen TNI Tiarsen Buaton, (kanan) dan Anggota Komisi Yudisial Amzulian Rifai (kiri) dalam Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung Tahun 2021 Hari Ke-4 yang disiarkan di kanal Youtube Komisi Yudisial pada Jumat (6/8/2021).

Tiarsen kemudian meminta waktu untuk menjelaskan rule of engagement.

Hal itu karena, kata dia, ia salah satu yang menyusun rule of engagement di Mabes TNI.

Namun demikian Amzulian memotongnya dan mengatakan bahwa ia senang karena telah bertanya kepada orang yang tepat.

Namun demikian karena waktu terbatas ia hanya bisa melontarkan satu pertanyaan lagi terkait hukum humaniter yakni konsep belligerence.

Tiarsen berpendapat belligerence adalah angkatan bersenjata suatu negara atau orang sipil yang dipersenjatai yang dilibatkan dalam angkatan bersenjata.

Namun karena waktu sudah habis, Amzulian memotong dan mengatakan bahwa belligerence yang dimaksudnya adalah pemberontak.

"Baik waktu saya habis. Mungkin ada satu yang kelupaan, belligerence itu kan ada syarat-syaratnya ya. Itu belum tentara suatu negara, pemberontak itu, tapi ada syaratnya untuk disebut belligerence. Terima kasih, Pak atas jawaban-jawabannya," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini