TRIBUNNEWS.COM - Simak cara dapat kuota internet gratis dan bantuan UKT Kemdikbudristek.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) akan kembali menyalurkan bantuan kuota internet gratis.
Selain kuota internet, Kemdikbudristek juga memberikan bantuan lain berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Kuota internet gratis dan bantuan UKT dari Kemdikbudristek ini akan disalurkan mulai September 2021.
Baca juga: Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud akan Diperpanjang, Ini Syarat dan Cara Ceknya
Mekanisme Pendataan Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis
Untuk mendapatkan kuota internet gratis, kepala satuan pendidikan perlu melakukan hal berikut:
1. Memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor handphone, pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.
2. Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah mengunggah SPTJM pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau klik di sini.
Kemudian jenjang pendidikan tinggi dapat mengunggah SPTJM di http://kuotadikti.kemdikbud.go.id atau klik di sini , selambatnya tanggal 31 Agustus 2021.
Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Internet Kemdikbudristek
Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada 11 sampai 15 September.
Penyaluran tahap kedua di tanggal 11 hingga 15 Oktober.
Selanjutnya, penyaluran tahap ketiga dilakukan pada 11 sampai 15 November 2021.
Bantuan kuota internet gratis ini berlaku selama 30 hari sejak diterima.