Rincian Bantuan Kuota Internet Kemdikbudristek
- Peserta didik Paud: 7GB per bulan;
- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10GB per bulan;
- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12GB per bulan;
- Mahasiswa dan dosen: 15GB per bulan.
Bantuan UKT 2021
Mulai September 2021, Kemendikbudristek juga akan menyalurkan Rp745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.
Bantuan UKT diberikan sesuai besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp2,4 juta.
Jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.
Bagi mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT diharapkan segera mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Kemendikbudristek.
Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2021 Kemdikbud Dibuka hingga 15 Agustus, Berikut Syarat Pendaftarannya
Nantinya, bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbudristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.
Pada kesempatan yang sama Menteri Agama juga menjelaskan skema bantuan yang dianggarkan untuk bantuan kuota internet dan juga Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi pendidikan Islam di bawah Kementerian Agama.
Sementara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga menjelaskan lanjutan kebijakan pemerintah melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbudristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.