“Namun memasuki tanggal 1 Agustus 2021 sudah saatnya kita melakukan tindakan penegakan hukum.
Jadi cukup waktu lima bulan kita berikan, waktu yang cukup luas bagi kelompok-kelompok yang berseberangan untuk kembali bergabung dengan NKRI namun bagi kelompok-kelompok yang masih eksis menimbulkan gangguan keamanan bahkan mengganggu jalannya proses pemerintahan didaerah ini terhadap kelompok ini kita konsisten mengambil tindakan tegas penegakan hukum,” pungkas Kapolres.
Terkait adanya informasi disalah satu media yang menyebutkan pihak aparat telah mengamankan dua orang simpatisan kelompok tersebut, Kapolres menepis berita itu.
Karena dalam kejadian itu anggota KKB Papua melarikan diri kedalam hutan dan aparat hanya mendapatkan beberapa barang bukti saja baik senjata rakitan maupun tabung gas rakitan (bahan peledak).
"Tidak ada yang di tangkap, namun adanya perlawanan terlebih dulu dari mereka yang melakukan tembakan ke aparat jadi di lakukan tembakan balik, tidak ada juga korban jiwa dan anggota berhasil mengamankan beberapa senjata rakitan yang di tinggalkan karena mereka langsung lari."
Disebutkan, Kapolres bahwa FW mengangkat dirinya menjabat sebagai Panglima Komando Militer wilayah II Saireri yang berpangkat Brigjen.
Dan kelompok ini berdiri sendiri tetapi berdasarkan informasi yang diterima bahwa kelompok ini berafiliasi dengan kelompok TPNPB diwilayah lain dan beberapa kali termonitor melakukan latihan Militer dengan versi mereka.
Dibeberkan Kapolres Ferdyan bahwa Setelah melakukan identifikasi dalam kelompok ini yang telah masuk dalam DPO ada sebanyak 10 orang dan diluar 10 orang itu ada simpatisan maupun pengikutnya sekitar 25 sampai 30 orang serta memiliki sekitar 12 sampai 15 pucuk senjata api laras panjang rakitan dan 1 pucuk senjata api organik standar TNI-Polri.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul KKB Baru Pimpinan Fernando Worabai Muncul, Teridentifikasi Punya Senjata Api Milik TNI-Polr