Alasan kelima menurutnya adalah sebagian masyarakat Indonesia kelaparan akibat pandemi ini.
" DPP KNPI saat pemberlakukan PPKM ini mempunyai program Gedor atau gerakan door to door. Saat turun ke bawah kami melihat masyarakat masih banyak yang memerlukan pangan," ungkapnya.
Haris menambahkan, alasan keenam dan ketujuh adalah jumlah kematian yang tinggi akibat Covid-19 dan keselamatan nyawa masyarakat Indonesia
Saat ini kata dia ribuan anak menjadi yatim piatu akibat Covid 19.
Masalah nyawa masyarakat Indonesia adalah hal yang paling penting dibandingkan pagelaran PON Papua.
Sudah 100 ribu lebih nyawa melayang akibat Covid-19 di Tanah Air.
" Saya masih ingat mantan Kapolri Jenderal Idham Azis saatt menerbitkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19. Salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Oleh karena itu tidak ada alasan lagi pemerintah harus membatalkan PON Papua," tutup Haris.