News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

CEK Sertifikat Vaksin Covid-19 Pertama dan Kedua di PeduliLindungi, Bisa Jadi Syarat Masuk Mal

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aplikasi PeduliLindungi - Sertifikat vaksin Covid-19 pertama dan kedua dapat dicek melalui aplikasi PeduliLindungi atau pedulilindungi.id. Sertifikat vaksin Covid-19 ini bisa jadi syarat untuk masuk ke mal.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut langkah mudah untuk cek sertifikat vaksin Covid-19 pertama dan kedua di PeduliLindungi.

Setelah sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat untuk melakukan perjalanan jarak jauh saat PPKM Level 4, kini pemerintah membuat aturan terbaru.

Aturan baru tersebut disampaikan melalui konferensi pers Evaluasi dan Penerapan PPKM pada Senin (9/8/2021) kemarin.

Dalam konferensi pers tersebut, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaian mengatakan jika PPKM Level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Baca juga: Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Melalui Laman pedulilindungi.id atau Tunggu SMS dari 1199

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 ke-1 dan 2, Buka pedulilindungi.id atau via SMS 1199

"Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," ujar Luhut, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Atas perpanjangan tersebut, pemerintah mencoba untuk melakukan uji coba pembukaan mal di wilayah PPKM Level 4.

Uji coba pembukaan mal atau pusat perbelanjaan ini akan dilakukan di Kota Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.

Meski dibuka, pemerintah menerapkan kapasitas pengunjung mal sebesar 25 persen.

Pengunjung yang tidak dapat memasukki mal adalah anak di bawah 12 tahun dan orang tua di atas 70 tahun.

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Pertama dan Kedua di pedulilindungi.id, Berikut Panduannya

Baca juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Online di pedulilindungi.id, vaksin.loket.com dan Aplikasi

Nantinya, syarat untuk masuk ke mal atau pusat perbelanjaan adalah pengunjung harus sudah divaksinasi dan menunjukkan surat vaksinnya menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sehingga, pengunjung diwajibkan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 lewat aplikasi tersebut.

Jadi, sertifikat vaksin Covid-19 berupa dokumen atau kartu fisik tidak lagi digunakan.

Buat Akun PeduliLindungi

Untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi, Anda diharuskan untuk membuat akunnya terlebih dahulu.

Hanya dengan nama lengkap dan nomor HP, Anda sudah bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi.

Berikut cara buat akun PeduliLindungi:

1. Akses pedulilindungi.id atau klik di sini.

2. Klik 'Register' yang ada di pojok kanan atas.

3. Pilih 'Buat akun PeduliLindung'.

4. Masukkan nama lengkap dan nomor HP Anda.

5. Pastikan nomor yang Anda isi masih aktif.

6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS.

7. Setelah itu, Anda akan berhasil masuk ke laman PeduliLindungi.

Baca juga: Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Link pedulilindungi.id atau Lewat Aplikasi, Masukkan Nomor HP

Baca juga: CARA Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Bisa via pedulilindungi.id atau Aplikasi PeduliLindungi

Cek Sertifikat Vaksin

Setelah berhasil membuat akun di PeduliLindungi, Anda dapat mengecek sertifikat vaksin Covid-19 sudah masuk atau belum.

Berikut caranya:

Via Web

1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini.

2. Klik login.

3. Masukkan nomor HP Anda.

4. Tunggu SMS pemberitahuan kode OTP.

5. Setelah berhasil login, klik nama Anda di pojok kanan atas.

6. Pilih 'Sertifikat Vaksin'.

7. Sertifikat vaksin dapat Anda lihat. Jika sudah melakukan vaksinasi kedua, akan muncul dua sertifikat.

8. Klik sertifikat jika ingin melihat, klik 'Unduh Sertifikat' jika ingin mendownload.

Via Aplikasi

1. Pastikan sudah menginstall aplikasi PeduliLindungi.

2. Login di aplikasi PeduliLindungi dengan nomor HP Anda.

3. Tunggu kode OTP yang akan masuk di SMS.

4. Masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan lewat SMS.

5. Klik 'Paspor Digital'.

6. Klik 'Nama' untuk memunculkan sertifikat vaksin.

7. Pilih 'Sertifikat Vaksin'.

8. Klik 'Unduh' untuk menyimpan sertifikat vaksin Covid-19.

Sertifikat Tidak Muncul

Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi menyebut ada beberapa alasan mengapa sertifikat vaksin Covid-19 tak muncul.

Salah satunya adalah kesalahan nomor HP saat peserta mengisi formulir vaksinasi Covid-19.

"Nomor HP yang didaftarkan pada saat vaksinasi salah atau tidak sesuai dengan yang digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi," kata Dedy.

Tak hanya itu, tidak munculnya sertifikat vaksin Covid-19 juga bisa disebabkan masih dalam proses input ke sistem satudata.

Jika para peserta vaksinasi masih belum bisa mengakses sertifikat vaksin Covid-19, Dedy menyarankan agar menghubungi call center 119.

"Peserta vaksinasi Covid-19 dapat menghubungi helpdesk 119 ext. 9 atau mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id, untuk menyampaikan kendala yang dihadapi serta melakukan pemutakhiran data jika diperlukan," ungkap Dedy.

(Tribunnews.com/Whiesa) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini