Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia bisa mengusulkan kepada Kemlu Nigeria untuk membentuk Tim Bersama Dua Negara untuk mencari fakta atas keributan Diplomat Nigeria dengan Petugas Imigrasi.
Hal itu diusulkan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana kepada Kemlu RI untuk mencairkan ketegangan dan menjaga hubungan kedua negara, baik diplomatik, komersial maupun sosial budaya.
Apalagi pasca keributan Diplomat Nigeria dan Petugas Imigrasi, pemerintah Nigeria telah menarik Duta Besarnya.
“Untuk meredam kemarahan publik Nigeria ada baiknya Kemlu mengusulkan kepada Kemlu Nigeria untuk membentuk Tim Bersama Dua Negara untuk mencari fakta atas keributan Diplomat Nigeria dengan Petugas Imigrasi,” ujar Hikmahanto kepada Tribunnews.com, Kamis (12/8/2021).
Tim pencari fakta ini, kata dia, akan mendalami apa yang sebenarnya terjadi, apakah ada tindakan-tindakan dari masing-masing pihak yang tidak sesuai.
Baca juga: Ketika Calon Hakim Agung Artha Theresia Dicecar Soal Pelanggaran HAM Berat Oleh Hikmahanto Juwana
Hasil dari Tim Pencari Fakta harus diumumkan secara transparan sehingga dapat meredam kemarahan di tingkat publik, khususnya di Nigeria.
Bila tim pencari fakta menemukan ada yang bersalah, lebih lanjut ia menjekaskan, tentu masing-masing negara perlu mengambil tindakan.
“Tindakan tegas terhadap siapapun yang bersalah karena Nigeria maupun Indonesia tidak perlu memfasilitasi petualang-petualang yang menggunakan baju negara untuk merusak hubungan kedua negara,” tegasnya.
Kemlu RI Sesalkan Insiden Terhadap Diplomat Nigeria di Jakarta oleh Imigrasi
Pemerintah Indonesia (RI) melalui Kementerian Luar Negeri RI melakukan komunikasi melalui jalur diplomatik dengan pemerintah Nigeria pasca insiden yang menimpa diplomat Nigeria yang diduga menerima tindak kekerasan oleh petugas imigrasi.
Juru bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah mengatakan pemerintah Indonesia menyesalkan insiden yang terjadi pada Sabtu (7/8/2021) lalu.
“Kementerian Luar Negeri menyesalkan terjadinya peristiwa tanggal 7 Agustus tersebut,” kata Faizasyah pada konferensi pers Kamis (12/8/2021).
Ia mengatakan Dubes RI di Abuja telah melakukan pertemuan dengan Menlu Nigeria pada tanggal 10 Agustus 2021.
Dirjen Asia Pasifik Afrika dan Dirjen Protokol Konsuler Kemlu RI juga telah melakukan pertemuan dengan Dubes Nigeria di Jakarta pada tanggal 11 Agustus 2021.
Kedua belah pihak membahas hubungan baik antara Indonesia dan Nigeria yang telah terjalin sampai saat ini.
Jubir Kemlu RI menegaskan insiden tersebut merupakan insiden yang berdiri sendiri dan sama sekali tidak terkait dengan komitmen pemerintah RI dalam menjalankan kewajiban sebagai tuan rumah bagi diplomat.
Sebagaimana yang tertuang dalam konvensi Wina mengenai hubungan diplomatic.
“Kementerian hukum dan HAM juga telah melakukan investigasi internal sebagai tindak lanjut atas terjadinya insiden berikut,” ujarnya.(*)