TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa kepada 335 penerima atas jasanya dalam penanganan pandemi Covid-19.
Acara penganugerahan digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Acara berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Tanda kehormatan Bintang Mahaputera dianugerahkan kepada 5 penerima berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/TK Tahun 2021 yang ditetapkan tanggal 4 Agustus 2021.
Almarhum Artidjo Alkostar menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana.
Selain Artidjo, almarhum I Gede Ardika juga menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana.
Baca juga: Hari Ini, Artidjo Alkostar dan I Gede Ardika akan Dianugerahi Bintang Mahaputra Adipradana
Lantas, siapa dan bagaimana kiprah Artidjo Alkostar?
Artidjo Alkostar meninggal dunia pada usia 72 tahun, Minggu (28/2/2021).
Almarhum Artidjo Alkostar dimakamkan di Kompleks Pemakaman Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Senin (1/3/2021).
Dikutip dari laman resmi KPK, Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, 22 Mei 1948.
Ia memulai kariernya sejak mendapat gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1976.
Sejak itu, ia mendedikasikan diri menjadi dosen di universitas yang sama.
Baca juga: Jokowi Resmi Angkat Indriyanto Seno Adjie Jadi Anggota Dewas KPK Gantikan Artidjo Alkostar
Dirinya lalu menjadi advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta sejak 1976-2000.
Artidjo akhirnya dipilih menjadi Direktur LBH Yogyakarta pada 1989.