TRIBUNNEWS.COM - Dalam artikel ini terdapat sejarah lahirnya dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila.
Terdapat tiga tokoh besar Indonesia yang memberikan usulan atau rumusan dasar negara.
Tiga tokoh tersebut adalah Mohammad Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila diharapkan dapat menjadi pedoman hidup warga negaranya dalam bermasyarakat.
Baca juga: Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia, Beserta Sejarah dan Nilai-nilai Pancasila
Baca juga: Sejarah Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia
Dikutip dari kids.grid.id, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta.
Dalam bahasa Sansekerta, "Panca" memiliki arti "lima" dan "syla" adalah "batu sendi" atau "alas dasar".
Dikutip dari bobo.grid.id, Pancasila dirumuskan oleh tiga tokoh nasional Indonesia saat sidang BPUPKI berlangsung pada 29 Mei 1945-1 Juni 1945.
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang.
Karena dibentuk oleh Jepang, BPUPKI juga memiliki nama dalam bahasa Jepang yaitu Dokuritsu Junbi Chousakai.
Tugas BPUPKI untuk merancang dasar negara Indonesia.
Dalam sidang BPUPKI inilah, terdapat tiga tokoh yang memberikan rumusan dasar negara.
Berikut ini rumusan Pancasila dari tiga tokoh tersebut:
Rumusan Mohammad Yamin
Mohammad Yamin membuat rumusan yang terdiri dari lima poin berikut ini untuk bisa dijadikan dasar negara: