Mereka dilepaskan dengan jaminan oleh Soebardjo dengan jaminan esok hari akan terjadi proklamasi.
Pada saat Malam hari, mereka berangkat ke Jakarta untuk membahahas masalah tersebut di rumah Laksamana Maeda tepatnya di Meiki Dori No. 1.
Sesampainya disana, Maeda menjelaskan permasalahan yang sebenarnya terjadi.
Lalu, Ia mempersilahkan ketiga tokoh itu menemui Gunseikan (Kepala Pemerintah Militer) Jenderal Moichiro Yamamoto untuk membahas upaya apa yang akan lanjut dilakukan.
Namun, mereka mendapat jawaban yang mengecewakan setelah sampai di markas Gunseikan tepatnya di Gambir.
Perwakilan dari Gunseikan yaitu Jenderal Nishimura melarang segala bentuk upaya perubahan situasi yang dilakukan.
Mereka harus menunggu sekutu datang terlebih dahulu.
Ketiga tokoh tersebut sepakat untuk segera merancang kemerdekaan karena Jepang tidak dapat diharapkan lagi.
Anggota PPKI yang menginap di Hotel Des Indes segera dikawal oleh Sukarni dan kawan-kawan menuju rumah Maeda.
Pada 17 Agustus 1945, pukul 03.00 WIB, Soekarno, Hatta dan Soebardjo menyusun naskah proklamasi di ruang makan Maeda.
2 jam kemudian, naskah sebanyak 2 alinea tersebut selesai dibuat.
Lalu, naskah tersebut diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik.
Tanpa menunggu waktu lama, naskah tersebut diketik oleh Sayuti Melik dan didampingi BM Diah.
Setelah itu, naskah diserahkan kembali kepada Soekarno untuk ditandatangani.