Penghapusan mural bertuliskan "Dipaksa Sehat di Negara Yang Sakit" ini pun menjadi viral di media sosial.
Mural di sebuah tembok bangunan yang tidak digunakan ini dihapus oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Sebelumnya, mural ini menjadi perhatian karena lokasinya strategis di dekat rel Stasiun Kereta Api (KA) Bangil.
Camat Bangil, Komari, saat dihubungi mengakui penghapusan gambar mural tersebut.
"Iya memang benar kami yang menghapus," kata Camat saat dihubungi melalui selulernya, Kamis (12/8/2021).
Dia mengatakan, penghapusan mural ini atas perintah pimpinan.
"Saya dihubungi Satpol PP dan diminta untuk menghapus mural tersebut," jelasnya.
Komari menyebut, satu di antara alasan perintah untuk menghapus mural itu karena dianggap kurang pantas.
Ia menyebut, bukan gambar muralnya yang dianggap kurang pantas, tapi tulisan yang ada di dalam mural itu tidak etis.
"Yang membaca mural itu kan orang banyak. Khawatirnya penafsirannya macam - macam," tandasnya.
Direktur Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (PUSAKA) Lujeng Sudarto menyebut pejabat yang menghapus mural itu pongah.
Menurutnya, penghapusan mural ini menjadi bukti bahwa mereka tidak bisa menerima critical thinking yang disampaikan melalui ekspresi berupa mural.
"Saya kira, tidak seharusnya kritik yang disampaikan melalui gambar berestetika itu dihapus. Critical thinking juga butuh estetika. Pejabat jangan berpikir gersang," tandas dia.
Mural Dihapus