TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial terus disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan sosial disalurkan melalui program perlindungan sosial, yang terdiri dari Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, dan tambahan beras sebanyak 10 Kg.
Dikutip dari Instagram @kemensosri, anggaran perlindungan sosial yang akan dialokasikan kepada masyarakat mencapai Rp 427,5 triliun.
Bantuan sosial diberikan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dalam jangka panjang.
Bansos disalurkan khusus kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).
Baca juga: Tingkatkan Ketepatan Bantuan, Kemensos Aktivasi Fitur “Usul” dan “Sanggah” di Aplikasi Cek Bansos
Baca juga: KPK Pastikan Usut Kucuran Suap Bansos ke Tim Audit BPK
Hingga saat ini pemerintah terus meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk mengatasi kesulitan masyarakat di saat pengetatan mobilitas di masa pandemi.
Cek penerima bantuan sosial secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Cek Penerima Bantuan Sosial:
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu tekan tombol "cari" data