News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Memeras

Kasus Jual Beli Jabatan Wali Kota, KPK Didesak Serius Tangani Dugaan Keterlibatan Azis Syamsuddin

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi Kelompok Organisasi Mahasiswa mendesak KPK serius mengusut perkara dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/8/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa dari Kelompok Organisasi Mahasiswa Indonesia menggelar aksi di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/8/2021) kemarin.

Mereka mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti beberapa perkara korupsi yang melibatkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Pasalnya KPK dinilai sengaja melindungi politikus Partai Golkar itu.

Azis Syamsuddin diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait perkara Wali Kota nonaktif Tanjung Balai, M Syahrial.

"Pada perkara ini ada hal menarik yang harus diungkap oleh KPK demi membuka persoalan ini secara tuntas, yakni Keterlibatan beberapa oknum dalam perkara tersebut. Salah satunya adalah Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin," kata Almasyhur, salah seorang peserta aksi.

Menurutnya KPK harus berani mengungkap keterlibatan sejumlah oknum yang terlibat dalam perkara jual beli jabatan ini.

Termasuk mengungkap keterlibatan politikus Partai Golkar itu yang diduga memfasilitasi pertemuan antara Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial dan penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju.

"KPK harus berani memanggil dan memeriksa Azis Syamsuddin. Jika KPK tidak berani untuk memeriksa Azis Syamsudin terkait skandal kasus suap Walikota Balai Tanjung dengan Oknum KPK maka dapat di indikasikan bahwa KPK sengaja untuk melindungi Azis Syamsuddin," ujar dia.

Baca juga: Formappi Sebut MKD DPR Makin Tidak Berguna Karena Belum Berani Proses Azis Syamsuddin

Almasyhur menjelaskan pada 2017 lalu, Azis Syamsuddin yang saat itu menjabat Ketua Badan Anggaran DPR sempat terseret kasus Bupati Lampung Tengah, Mustafa dalam perkara suap pengesahan DAK 2017 untuk Kabupaten Lampung Tengah.

Namun saat Mustafa divonis bersalah, Azis Syamsuddin tak ditahan.

Atas hal itu, KPK diminta serius mengusut persoalan sejumlah dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin pada perkara jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjung Balai, dan keterkaitannya pada kasus suap DAK Kabupaten Lampung Tengah.

"Mendesak KPK segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin yang menerima fee sebagai suap sebanyak Rp 2 miliar dalam pengesahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Perubahan 2017 Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini