TRIBUNNEWS.COM - Habib Bahar bin Smith dikabarkan terlibat perselisihan dengan sesama narapidana di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/8/2021).
Terpidana kasus penganiayaan dua remaja itu berselisih dan disebut melakukan pemukulan terhadap seorang napi.
Yang tak lain napi tersebut adalah terpidana kasus pembunuhan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.
Kabar perselisihan antar-napi itu dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto.
Namun Mujiarto menyebut, perselisihan antara Habib Bahar bin Smith dengan Ryan Jombang sudah diselesaikan secara damai.
Baca juga: Habib Bahar Diduga Aniaya Ryan Jombang Hingga Bengkak, Kalapas, Ditjen PAS dan Pengacara Buka Suara
Baca juga: Kliennya Berkelahi dengan Ryan Jombang, Kuasa Hukum Habib Bahar Langsung Datangi Lapas Gunung Sindur
Sementara itu, kuasa hukum Ryan Jombang mengatakan, masalah itu bermula dari utang Rp 10 juta.
Selengkapnya, berikut sejumlah fakta terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith terhadap Ryan Jombang sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Berawal dari Utang Rp 10 Juta
Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, mengatakan perselisihan antara Habib Bahar dengan Ryan Jombang disebabkan persoalan uang.
"Masalah tentang uanglah," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021).
Sayangnya, Mujiarto tidak menjelaskan secara rinci permasalahan tersebut.
Perselisihan yang bermula dari uang juga dibenarkan pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji.
Kasman menyebut, Habib Bahar bin Smith berutang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.
"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," kata Kasman.