Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram-nya menyampaikan, deklarasi sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.
Kewajiban pelamar mengisi formulis Deklarasi Sehat ini merupakan keputusan Panselnas setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Kemenkes dan BNPB).
Sebelum mengikuti seleksi, setiap peserta wajib mengisi form Deklarasi Sehat yang terdapat dalam portal https://sscasn.bkn.go.id.
Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah ada peserta yang terkonfirmasi/memiliki gejala Covid-19 atau tidak.
Formulir Deklarasi Sehat wajib diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Baca juga: Cara Unduh Kartu Ujian CPNS dan Kartu Deklarasi Sehat, Wajib Dibawa saat Tes SKD
Jadwal Tes SKD
Lantas kapan tes SKD akan dilaksanakan?
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan menyebutkan, jadwal pelaksanaan SKD menunggu izin dan persetujuan dari pihak BNPB.
Izin tersebut karena saat ini situasi masih dalam kondisi pandemi dan mengharuskan untuk mengurangi potensi kerumunan.
"PPSS BKN juga tengah membuat penjadwalan SKD rinci terhadap peserta CASN yang dinyatakan lulus administrasi pascasanggah, termasuk menyangkut Titik Lokasi (Tilok)," tutur Mohammad Ridwan dalam Sosialisasi Virtual Peraturan Seleksi dengan CAT dan Pelatihan Tim Pelaksanan CAT, Rabu (18/8/2021), dilansir laman BKN.
Jika sudah mendapat izin, rencana jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2021 akan diawali dengan SKD CPNS.
Setelah itu, akan berjalan secara paralel dengan Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan non-Guru.
"Rencana jadwal yang ditetapkan Panselnas tersebut menunggu izin dan persetujuan dari BNPB selaku Satgas Covid-19," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen.
Baca juga: Tes SKD CPNS 2021: Berikut Kisi-kisi Materi, Jumlah Soal Beserta Bobot Nilainya
Target Selesai 15 Desember 2021