TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT Gaji bagi pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
Besaran subsidi yang diberikan adalah Rp 500 ribu untuk dua bulan, tapi akan dicairkan satu kali langsung, yakni Rp 1 juta melalui transfer.
Ada sebanyak 8,7 juta pekerja/buruh yang menerima bantuan subsidi gaji 2021 ini dan penyalurannya dilakukan beberapa tahap.
Pemerintah menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan dalam pemberian BSU/BLT Rp 1 juta ini, karena data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap.
Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Ambil Antrean Online di eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: AKSES kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Bisa WhatsApp ke 081380070175
BLT Subsidi Gaji nantinya akan disalurkan melalui empat Bank BUMN/Himbara, yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Kriteria penerima BSU Rp 1 Juta ini diatur dalam Permenaker No 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Upah Tahun 2021.
Kemnaker saat ini telah menyiapkan laman khusus untuk menyampaikan informasi terkait penyaluran BSU Rp 1 juta ini yang bisa diakses di alamat bsu.kemnaker.go.id.
Bagi pekerja/buruh yang membutuhkan informasi terkait BSU ini, Kemnaker telah menyusun beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan.
Berikut daftar tanya jawab seputar BSU Rp 1 Juta, dihimpun dari laman Kemnaker.go.id.
1. Bagaimana cara Cek NIK/nama apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2021?
Pekerja/buruh yang diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2021 dapat melakukan cek mandiri ke website Kementerian Ketenagakerjaan R.I di https://bsu.kemnaker.go.id/ atau melalui Call Center dengan nomor : 1500 630 pada hari Senin – Jum’at pukul 08.00 – 16.00 WIB
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Melalui kemnaker.go.id, Begini Tampilan Notifikasi Jika Terdaftar
2. Bagaimana proses penyaluran BSU?
- BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Data ini telah dilakukan validasi dan verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
- Data tersebut kemudian discreening oleh Kemnaker. Pekerja/buruh yang telah memenuhi syarat dan lolos dalam dalam screening Kementerian Ketenagakerjaan, lebih lanjut akan diajukan untuk proses pencairan melalui KPPN.
- Pemindahbukuan dana ke rekening penerima Bantuan Pemerintah hanya melalui Bank BUMN yang terhimpun dalam HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) dan Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh. Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Bank Himbara agar mempermudah proses penyaluran bantuan kepada pekerja/buruh.
- Kementerian Ketenagakerjaan akan membuatkan rekening baru bagi penerima BSU yang belum memiliki rekening pada bank HIMBARA dan Bank Syariah Indonesia.
3. Kenapa saya tidak terdaftar di bantuan subsidi upah BPJS?
- Untuk BSU Tahun 2021 Pemerintah telah menetapkan kriteria Pekerja/Buruh yang berhak mendapatkan subsidi gaji tahun 2021 ini sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
- Anda dapat memberitahukan perusahaan/pemberi kerja apabila syarat pada angka 1 telah terpenuhi agar dapat diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: Apakah BLT Gaji Rp 1 Juta Tetap Bisa Cair Jika Pekerja Terlanjur Kena PHK? Ini Penjelasan Kemnaker
4. Apakah BSU saya bisa cair setelah saya terkena PHK?
- Pekerja/buruh yang terPHK setelah bulan Juni 2021 tetap berhak mendapatkan BSU sepanjang memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.16 Tahun 2021.
- Pekerja/buruh yang tercatat sebagai Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran kepesertaan sampai bulan Juni 2021, berhak mendapatkan BSU Tahun 2021.
- Pekerja/buruh yang diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2021 dapat melakukan cek mandiri ke website Kementerian Ketenagakerjaan R.I https://bsu.kemnaker.go.id/.
5. Bagaimana cara mengubah data BSU yang salah ?
- Perubahan data dapat disampaikan langsung kepada perusahaan domisili pekerja/buruh untuk kemudian disampaikan oleh perusahaan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat. Perubahan data tersebut akan dikirimkan kembali oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk proses pencairan.
- Kementerian Ketenagakerjaan tidak akan memproses lebihlanjut pencairan dana apabila data yang diterima tidak sesuai dengan syarat yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.16 Tahun 2021.
Baca juga: Bagaimana Cara Cek NIK atau Nama Terdaftar sebagai Penerima Subsidi Gaji 2021? Ini Penjelasannya
6. Bisakah saya menerima bsu bulan depan, sedangkan saya pada tahun lalu menerima Prakerja akan tetapi Prakerja tersebut sudah tidak aktif lagi?
- Penerima BSU Tahun 2021 ini "diprioritaskan" bagi yang belum menerima kartu prakerja, PKH, atau BPUM. Karena beragamnya bentuk bantuan sosial dari pemerintah, maka harus dijaga betul agar penerima adalah mereka yang sesuai dengan tujuan bantuan itu. Tujuan BSU adalah menambal kekurangan upah bagi para pekerja formal. Maka merekalah yang diprioritaskan untuk menerima program ini. Adapun korban PHK, UMKM dan keluarga miskin telah menjadi sasaran prioritas program bantuan sosial lainnya.
7. Apakah pekerja borongan bisa mendapatkan BSU? Apakah pekerja kuli bisa mendapatkan BSU?
- BSU Tahun 2020 dan 2021 diberikan kepada pekerja/buruh dalam perjanjian kerja baik tetap maupun tidak tetap yang membayar iuran dan didaftarkan oleh perusahaan pada 4 (empat) program BPJS Ketenagakerjaan secara kolektif .
- Pekerja borongan (bulanan/mingguan/harian) tidak mendapatkan BSU sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri No.16 Tahun 2021.
- BSU Tahun 2021 diutamakan untuk Pekerja/Buruh yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (selain jasa pendidikan dan kesehatan).
8. Apakah pegawai BUMN dan honorer (PPNPN) di K/L juga mendapat BSU? apa alasannya?
- Pegawai Honorer (PPNPN) di K/L serta pekerja BUMN dapat menerima BSU Tahun 2021 selama memenuhi persyaratan.
Baca juga: Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta di Situs BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tahapan Penyaluran BSU
9. Mengapa gaji/upah diturunkan menjadi Rp 3,5 juta tidak seperti tahun lalu Rp 5 juta?
- Kriteria Upah BSU TA 2021 memang disesuaikan menjadi Rp 3,5 juta didasarkan pada hasil survei dan evaluasi yang dilakukan oleh Kemnaker, BPJS TK bersama TNP2K menunjukkan rata-rata penghasilan pekerja penerima BSU Tahun 2020 adalah Rp 3,5 juta/bulan.
- Namun demikian Pemerintah telah mempertimbangkan agar pekerja/buruh di daerah yang ber-UMK di atas Rp 3,5 juta seperti DKI, Bekasi, Karawang, Depok, Gresik, Surabaya, Pasuruan, Batam dan lain-lain, juga akan mendapat BSU TA 2021, maka untuk pekerja/buruh yang bekerja di wilayah tersebut batasan gaji/upahnya adalah sebesar UMK atau UMP.
10. Apa yang dimaksud dengan "diprioritaskan" bagi yang belum menerima Prakerja, PKH, atau BPUM. Artinya apakah yang sudah atau sedang mendapatkan tiga program tersebut tetap dapat BSU? Apakah ada posko pengaduan terkait Bantuan Pemerintah Subsidi?
- Karena beragamnya bentuk bantuan sosial dari pemerintah, maka harus dijaga betul agar penerima adalah mereka yang sesuai dengan tujuan bantuan itu. Tujuan BSU adalah menambal kekurangan upah bagi para pekerja formal. Maka merekalah yang diprioritaskan untuk menerima program ini. Adapun korban PHK, UMKM dan keluarga miskin telah menjadi sasaran prioritas program bantuan sosial lainnya.l
11. Kapan sampai ke rekening pekerja?
- Dana BSU sampai ke rekening pekerja yang memenuhi persyaratan kurang lebih 1 minggu setelah data calon penerima BSU diterima dari BPJS TK.
- Namun demikian, dalam hal terdapat kekurangan data tentunya proses akan menjadi lebih panjang.
Baca juga: Kemnaker Ingin Pastikan Penerima BSU Tepat Sasaran, Tidak Terima Bantuan Lain dari Pemerintah
12. Bagaimana penyaluran dana BSU untuk pekerja yang tidak memiliki rekening bank di HIMBARA?
- Kemnaker akan membuatkan rekening baru bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank HIMBARA. Penerima bantuan tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai.
13. Bagaimana bila perusahaan tidak membayar iuran selama tiga bulan? Apakah masih dapat menerima subsidi upah?
- Pekerja tetap mendapatkan BSU sepanjang perusahaan tidak menonaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga peserta diminta untuk mengecek kembali ke perusahaan apakah sudah diusulkan ke BPJS Ketenagakerjaan setempat.
14. Apa langkah Kemnaker buat pemberi kerja yang belum melengkapi nomor rekening pekerjanya untuk mendapatkan BSU?
- Data penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah ini didasarkan pada data yang diberikan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kemnaker bekerja sama dengan HIMBARA untuk membuka rekening kolektif khusus penyaluran BSU.
15. Bila saya termasuk data yg valid tetapi tidak terima bantuan dimana saya harus melaporkan hal ini?
- Untuk informasi dan pengaduan BSU tahun 2021 dapat dilakuka melalui website Kementerian Ketenagakerjaan R.I di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center dengan nomor : 1500 630 pada hari Senin – Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB
(Tribunnews.com/Tio)