Setelahnya, PPKM Darurat berganti nama menjadi PPKM level 4 Jawa-Bali.
Pembatasan itu dimulai pada 20 Juli hingga 26 Juli, dan diperpanjang lagi sampai 2 Agustus.
4. Ketentuan PPKM Level 4 Turun Level 3
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021.
Kebijakan itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers virtual, Senin (23/8/2021).
Ia mengatakan, pandemi Covid-19 masih terjadi di Indonesia dan negara di dunia.
"Pandemi Covid-19 belum selesai, dan beberapa negara mengalami gelombang tiga," ujarnya, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi menyampaikan, kini tingkat keterisian tempat tidur atau BOR di rumah sakit menurun.
Selain itu, angka penularan kasus Covid-19 di Indonesia juga menurun.
Sehingga, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM di Jawa-Bali dan Level 4 diturunkan ke Level 3.
5. Ratusan Prajurit TNI ke Daerah Pertempuran
Ratusan prajurit TNI AL dan TNI AD tampak sibuk mempersiapkan perlengkapan dan perbekalan di Dermaga Dwikora, Pontianak, pada Minggu (22/8/2021).