TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara usul ajukan bansos di aplikasi Cek Bansos.
Masyarakat cukup menyiapkan KK dan KTP.
Kementerian Sosial (Kemensos) merilis aplikasi Cek Bansos yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengecek penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos).
Dalam aplikasi Cek Bansos, juga terdapat menu baru bernama Usul dan Sanggah.
Dikutip dari akun Instagram @kemensosri, menu Usul dan Sanggah merupakan terobosan dari permasalahan data bansos selama ini.
Yaitu ada warga yang seharusnya mendapatkan bansos, tapi ternyata tidak dapat (exclusion error).
Atau malah sebaliknya, ada yang tidak berhak menerima bansos, tapi malah mendapatkan bantuan (inclusion error).
Baca juga: Cara Daftar Pengajuan Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Siapkan KK dan KTP
Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Menggunakan KTP, untuk Cek Penerima Bansos, PKH, dan Beras 10 Kg
Nah, melalui menu Usul, masyarakat dapat mendaftarkan diri sendiri, tetangga, atau orang lain untuk mendapatkan bansos.
Yang perlu masyarakat siapkan hanya Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
Merujuk video yang diunggah YouTube Kemensos, inilah cara mendaftar untuk mengajukan bansos lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos.
1. Download Aplikasi Cek Bansos
Undahlah Aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store di HP.
Pastikan apakah pembuat aplikasi Cek Bansos adalah Kementerian Sosial.
Pasalnya, ada banyak aplikasi serupa di Google Play Store.