TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi.
Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua.
Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.
Apabila tidak menerima SMS, bisa langsung membuka laman atau aplikasi PeduliLindungi.
Pemerintah menerapkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi sebagai sarana skrining di tempat publik dan keramaian, seperti mall/pusat perbelanjaan, tempat olahraga out door, dan pabrik industri.
Masyarakat diimbau untuk tidak mencetak sertifikat vaksinasi Covid-19.
Sebab, mencetak sertifikat vaksin menggunakan jasa cetak berisiko kebocoran data pribadi.
Untuk menjaga keamanan informasi pribadi, cukup gunakan aplikasi PeduliLindungi.
Dengan men-download aplikasi ini, masyarakat bisa dengan mudah menunjukkan sertifikat vaksin saat dibutuhkan.
Baca juga: 58 Juta Orang Telah Dapat Vaksin Covid-19 Pertama, Menkes: Indonesia Peringkat Keenam di Dunia
Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19
Sebelum mengunduh sertifikat, masyarakat harus mempunyai akun terlebih dahulu.
Bila belum mempunyai akun PeduliLindungi, daftarkan nomor telepon agar mendapat SMS kode OTP.
Berikut cara unduh sertifikat vaksin Covid-19, yang Tribunnews.com kutip dari akun Instagram @kemenkes_ri dan @sekretariat kabinet:
Lewat Website