News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Koalisi Pendukung Jokowi

Bila Masuk Koalisi Jokowi, PAN Diprediksi Dapat Jatah 1-2 Kursi Menteri

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya diketahui hadirnya petinggi PAN dalam pertemuan Presiden Jokowi bersama parpol koalisi di Istana Presiden, Rabu (25/8/2021) menuai sorotan publik.

Sebab, diketahui PAN bukan lah partai pendukung alias koalisi pemerintahan Jokowi.

Publik pun beranggapan kini PAN berpindah haluan ke tim koalisi.

Berangkat dari pertemuan ini, isu dugaan presiden akan me-reshuffle kabinet hingga mengamandemen UUD 1945 pun beredar di publik.

Terkait beredarnya kabar dugaan ini, Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman pun buka suara.

Baca juga: Ketua DPR Beberkan Hasil Pertemuan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara dengan Presiden Jokowi

Fadjroel menegaskan, presiden bersama jajaran menterinya saat ini sedang fokus menangani pandemi Covid-19.

"Presiden Joko Widodo selalu mengatakan bahwa persoalan hari ini adalah menyelesaikan pandemi Covid-19," kata dia dalam diskusi virtual YouTube MNC Trijaya FM, Sabtu (25/8/2021).

Hal mengenai isu reshuffle kabinet, Fadjroel menyebut itu hak prerogatif Presiden.

Fadjroel Rachman usai ditunjuk sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi sekaligus Juru Bicara Presiden. (KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM)

Baca juga: Pengamat Sayangkan PAN Masuk dalam Koalisi Jokowi: Demokrasi Semakin Tidak Berkualitas

Ia hanya bisa menanggapi kabar itu, bila Presiden Jokowi angkat bicara terlebih dahulu.

"Tentang reshuffle kabinet, itu adalah hak prerogatif beliau. Saya hanya bisa bicara tentang reshuffle setelah presiden bicara."

"Walau mungkin sesuatunya sudah beredar di mana-mana, tapi saya tak akan melanggar SOP."

"Presiden dulu bicara, baru saya bicara. Karena saya prajurit dan beliau adalah panglima tertinggi," jelas Fadjroel.

Kemudian, untuk isu dugaan amandemen UUD 1945 terkait jabatan presiden 3 periode, Fadjroel menampik kabar tersebut.

Baca juga: PAN Gabung Koalisi Jokowi, PKS Tetap Teguh Pendirian Jadi Oposisi: No Problem at All

Menurutnya, mengubah pasal UUD 1945 adalah kewenangan penuh milik MPR bukan pemerintah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini