Untuk itu, ia meminta agar permasalahan tersebut tidak selesai hanya hitam diatas putih.
"Coba diberi ketetapan melakukan perjumpaan sosial (dengan komunitas agama lain). Kita tunjukkan banyak komunitas dan yayasan yang luhur," jelasnya.
Dua Kasus Yahya Waloni dan Muhammad Kece yang Terjerat Dugaan Penistaan Agama
Diberitakan sebelumnya, aparat dari Bareskrim Polri menangkap Yahya Waloni di kediamannya, Perumahan Permata Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/8/2021).
Penangkapan terjadi sekira pukul 17.00 WIB.
Yahya Waloni ditangkap karena diduga menista agama.
Baca juga: Yahya Waloni Ditangkap, PA 212: Semoga Jadi Pelajaran bagi Anak Bangsa
Baca juga: Ustaz Yahya Waloni Resmi Ditahan, Dibantarkan ke RS Polri Karena Sakit Jantung
Kabar terbaru, pria yang dikenal sebagai penceramah itu kini telah berstatus tersangka.
Pascapenangkapan, kondisi kesehatan Yahya Waloni juga dikabarkan menurun hingga dibawa ke rumah sakit.
Yahya Waloni ditangkap atas laporan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa, 27 April 2021.
Dalam laporan itu, Yahya Waloni dianggap melakukan ujaran kebencian.
"Dalam laporan polisi tersebut, yang bersangkutan dilaporkan karena telah melakukan suatu tindak pidana yaitu ujaran kebencian berdasarkan SARA dan penodaan terhadap agama tertentu melalui ceramah yang diunggah pada video YouTube," kata Brigjen Rusdi, dikutip dari siaran langsung Kompas TV.
Rusdi mengatakan, kini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Yahya Waloni.
Masyarakat pun diimbau untuk tenang dan mempercayakan kasus ini kepada kepolisian.
Sementara, Youtuber Muhammad Kece yang menjadi tersangka kasus penistaan agama selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (26/8/2021) kemarin.