TRIBUNNEWS.COM - Diperpanjang pada 23 Agustus lalu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan berakhir Senin (30/8/2021) besok.
Seperti sebelumnya-sebelumnya, diperkirakan PPKM Jawa-Bali akan kembali diperpanjang.
Hal ini menyusul pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya, yang mengatakan PPKM akan terus diperpanjang selama Pandemi Covid-19.
Kendati demikian, pemerintah melakukan pelonggaran aturan secara bertahap.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Berakhir Senin Besok, Sejumlah Sekolah di Wilayah Jakarta akan Mulai PTM
Dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali pekan lalu, sebanyak 16 kabupaten/kota di Jawa-Bali turun level dari Level 4 ke Level 3.
Bagaimana dengan perpanjangan PPKM Senin besok?
Berikut data dan fakta terkait perpanjangan PPKM Jawa-Bali:
1. Jokowi Soroti Angka Kematian
Terkait kasus Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti soal angka kematian Covid-19.
Presiden meminta jajarannya untuk menekan angka kematian Covid-19.
“Yang masih belum bisa kita selesaikan, ini yang saya selalu sampaikan ke Menteri Kesehatan, selalu saya sampaikan ke pemerintah daerah, urusan angka kasus kematian ini harus betul-betul ditekan terus,” kata Jokowi, Rabu (25/8/2021), dilansir setkab.go.id.
Berdasarkan data dari laman resmi covid-19.go.id, sejak perpanjangan PPKM Jawa-Bali pada Senin (23/8/2021), angka kematian Covid-19 mengalami kenaikan selama dua hari berturut-turut, baru setelahnya mengalami penurunan.
Berikut data angka kematian Covid-19 Indonesia sejak 23-29 Agustus 2021:
- 23 Agustus 2021: 882 orang.