TRIBUNNEWS.COM - Diperpanjang pada 23 Agustus lalu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan berakhir Senin (30/8/2021) besok.
Seperti sebelumnya-sebelumnya, diperkirakan PPKM Jawa-Bali akan kembali diperpanjang.
Hal ini menyusul pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya, yang mengatakan PPKM akan terus diperpanjang selama Pandemi Covid-19.
Kendati demikian, pemerintah melakukan pelonggaran aturan secara bertahap.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Berakhir Senin Besok, Sejumlah Sekolah di Wilayah Jakarta akan Mulai PTM
Dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali pekan lalu, sebanyak 16 kabupaten/kota di Jawa-Bali turun level dari Level 4 ke Level 3.
Bagaimana dengan perpanjangan PPKM Senin besok?
Berikut data dan fakta terkait perpanjangan PPKM Jawa-Bali:
1. Jokowi Soroti Angka Kematian
Terkait kasus Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti soal angka kematian Covid-19.
Presiden meminta jajarannya untuk menekan angka kematian Covid-19.
“Yang masih belum bisa kita selesaikan, ini yang saya selalu sampaikan ke Menteri Kesehatan, selalu saya sampaikan ke pemerintah daerah, urusan angka kasus kematian ini harus betul-betul ditekan terus,” kata Jokowi, Rabu (25/8/2021), dilansir setkab.go.id.
Berdasarkan data dari laman resmi covid-19.go.id, sejak perpanjangan PPKM Jawa-Bali pada Senin (23/8/2021), angka kematian Covid-19 mengalami kenaikan selama dua hari berturut-turut, baru setelahnya mengalami penurunan.
Berikut data angka kematian Covid-19 Indonesia sejak 23-29 Agustus 2021:
- 23 Agustus 2021: 882 orang.
- 24 Agustus 2021: 1.038 orang.
- 25 Agustus 2021: 1.041 orang.
- 26 Agustus 2021: 889 orang.
- 27 Agustus 2021: 599 orang.
- 28 Agustus 2021: 591 orang.
- 29 Agustus 2021: 551 orang
2. Data Covid-19 Seminggu Terakhir
Data Covid-19 menunjukkan adanya tren penurunan kasus Covid-19.
Pada 23 Agustus 2021 lalu, kasus Covid-19 sempat turun menjadi 9.604 kasus.
Namun, kasus Covid kembali naik pada 24 Agustus menjadi 19.106 kasus.
Setelah itu, kasus Covid-19 berangsur turun hingga menjadi 7. 427 pada hari ini, Minggu (29/8/2021).
Berikut kasus baru Covid-19 dalam seminggu ini:
- 23 Agustus 2021: 9.604 orang.
- 24 Agustus 2021: 19.106 orang.
- 25 Agustus 2021: 18.671 orang.
- 26 Agustus 2021: 16.899 orang.
- 27 Agustus 2021: 12.618 orang.
- 28 Agustus 2021: 7.427 orang.
3. Kampus di Wilayah PPKM Level 3-1 Dibolehkan Kuliah Tatap Muka
Mendikbudristek Nadiem Makarim meminta perguruan tinggi yang masuk wilayah PPKM Level 1 hingga 3 untuk segera menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.
Sementara kampus yang masuk wilayah PPKM Level 4 masih harus menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Kami mendorong kampus-kampus yang berada di wilayah PPKM level satu sampai tiga untuk segera pertemuan tatap muka terbatas kepada mahasiswa," ujar Nadiem melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/8/2021).
Baca juga: Sepekan Pelaksanaan Gage PPKM Level 3, Dirlantas PMJ Akui Jumlah Pelanggar Sudah Berkurang
Meski begitu, Nadiem meminta agar para mahasiswa yang mengikuti PTM terbatas untuk komitmen dalam menjaga protokol kesehatan.
Keberhasilan PTM terbatas, kata Nadiem, tergantung pada penerapan protokol kesehatan.
"Berhasil tidaknya pelaksanaan PTM terbatas sangat bergantung pada komitmen teman-teman mahasiswa untuk saling menjaga dan melindungi melalui kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan," ucap Nadiem.
Dirinya memastikan perkuliahan tatap muka terbatas akan berbeda situasinya dengan saat sebelum pandemi.
"Jadilah contoh bagi sesama mahasiswa, dosen, dan warga kampus lain untuk menjalankan protokol kesehatan secara disiplin. PTM terbatas ini juga membutuhkan komitmen teman-teman mahasiswa agar dapat berjalan sesuai rencana," ujar Nadiem.
Ia menekankan, mahasiswa juga perlu melaksanakan vaksinasi.
"Memberitahu teman-teman yang sakit, flu atau demam, untuk tidak masuk, ini ada di tangan mahasiswa. Di samping itu, adik-adik yang belum divaksin, cari informasi tempat vaksinasi terdekat untuk mendapat vaksin," kata Nadiem.
Nadiem menambahkan, bentuk kedisiplinan dalam pelaksanaan kuliah tatap muka atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas juga mencakup penyebaran informasi yang benar terkait Covid-19 dan pelaksanaan PTM Terbatas.
"Karena itu, manfaatkan media sosial untuk menyebarkan info yang benar, jangan menyebarkan info yang tidak benar atau hoax," jelasnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Faryyanida Putwiliani/Fahdi Fahlevi)