News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politikus NasDem: Tempatkan RUU PKS dalam Semangat Tujuan Bernegara

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Puluhan pengunjuk rasa dari Gerak Bersama Perempuan melakukan aksi damai di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2020). Mereka menolak aksi kekerasan terhadap perempuan dan mendesak DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

"Bahkan dalam sila kedua Pancasila menegaskan 'kemanusiaan yang adil dan beradab', sebagai pondasi meletakkan derajat kemanusiaan dan memanusiakan manusia," kata Atang.

Ia menerangkan, sesungguhnya KUHP dan peraturan perundang-undangan lainnya seperti UU Perlindungan Anak, UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, belum bisa menjangkau perlindungan terhadap korban dan saksi.

Alasannya, ketiga UU tersebut hanya sebatas mengatur korban kekerasan dalam rumah tangga, anak dan perdagangan manusia.

Sedangkan aspek perlindungan korban dan termasuk upaya rehabilitasi korban sama sekali tak tersentuh.

Atang pun menegaskan bahwa penghisapan atas nilai-nilai kemanusiaan dalam bentuk ancaman kekerasan dan kekerasan sudah mencapai titik nadir.

"Diskursivitas bukan berarti dalam rangka mempertentangkan dan mempertajam perbedaan, akan tetapi sebagai bahan pertimbangan bagi para pembentuk UU agar bisa mengambil sikap tegas untuk mengakhiri darurat kekerasasn seksual yang kian kronis," jelas Atang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini