TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek serta mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di situs PeduliLindungi.
Untuk mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19, bisa melalui laman pedulilindungi.id atau langsung dari aplikasi PeduliLindungi.
Sertifikat vaksin Covid-19 tersebut akan memudahkan masyarakat untuk berpergian atau berkunjung ke tempat umum.
Sebelum mengunduh sertifikat vaksin Covid-19, Anda perlu membuat akun PeduliLindungi terlebih dahulu.
Baca juga: Ibu Hamil Baru Bisa Vaksin Saat Usia Kandungan 12 Minggu hingga 33 Minggu, Ini Alasannya
Baca juga: Alasan Sertifikat Vaksin Covid-19 Tak Perlu Dicetak, Ini Penjelasan Kominfo dan Kemenkes
Cara Cek Status Vaksinasi
1. Buka laman pedulilindungi.id;
2. Masukan Nama Lengkap dan NIK;
3. Klik centang pada kode verifikasi dan pilih 'Periksa';
4. Nantinya, akan ada keterangan nama dan NIK yang terdaftar.
Kemudian, muncul keterangan jika sudah divaksin, misalnya 'Sudah Vaksin Pertama'.
Cara Membuat Akun PeduliLindungi
1. Buka laman pedulilindungi.id;
2. Input nama lengkap serta nomor ponsel Anda (pastikan nomor HP Anda masih aktif);
3. Lalu Klik "Buat Akun" untuk mendaftar;